NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Minggu, Agustus 17, 2025
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Beranda

Mahasiswa Korban Pemukulan Aparat Saat Demonstrasi Tolak RUU TNI di Semarang

Salma Hasna by Salma Hasna
21 Maret 2025
in Beranda, Berita
0
Mahasiswa Korban Pemukulan Aparat Saat Demonstrasi Tolak RUU TNI di Semarang
0
SHARES
14
VIEWS

JAKARTA – Seorang mahasiswa diduga mengalami tindakan kekerasan oleh aparat keamanan saat mengikuti demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di depan kompleks Kantor Gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah, Semarang, pada Kamis, 20 Maret 2025.

Mahasiswa berinisial L tersebut mengaku dipukul setelah mengingatkan aparat untuk tidak bertindak represif terhadap peserta aksi. Namun, peringatan itu justru berujung pada tindak kekerasan yang dialaminya.

“Dipukul di kepala dan kaki,” ujar Dosen Soegijapranata Catholic University, Hotmauli Sidabalok.

Akibat pemukulan itu, L tersungkur dan kemudian ditangkap oleh aparat. Ia dibawa ke Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang sebelum akhirnya dibebaskan pada pukul 21.00 WIB. Pembebasan tersebut dilakukan setelah adanya pendampingan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang serta dosen dari Soegijapranata Catholic University.

Usai dibebaskan, L langsung dibawa ke Rumah Sakit Kariadi untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum guna mendokumentasikan luka-luka yang dideritanya.

“Dibawa ke Kariadi untuk divisum,” kata Hotmauli.

Dalam proses pemeriksaannya di kantor polisi, L mengaku sempat diminta untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi aksi kekerasan. Namun, ia menolak karena merasa tidak melakukan tindakan kekerasan.

“Dia tidak melakukan kekerasan, justru dia yang menjadi korban,” tambah Hotmauli.

Selain L, tiga orang lainnya juga diamankan oleh aparat, yakni seorang mahasiswa dari Universitas Islam Sultan Agung, sopir mobil komando, dan operator sound system. Ketiganya dibebaskan pada pukul 21.15 WIB.

Baca Juga : Kericuhan Warnai Aksi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di Jalan Kusumanegara Yogyakarta

Previous Post

Tiga Poin Revisi UU TNI yang Disahkan DPR RI

Next Post

Portugal Lumat Denmark 5-2, Lolos ke Semifinal UEFA Nations League 2025

Next Post
Portugal Lumat Denmark 5-2, Lolos ke Semifinal UEFA Nations League 2025

Portugal Lumat Denmark 5-2, Lolos ke Semifinal UEFA Nations League 2025

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Polisi Ungkap Hasil Visum Lesti Kejora Usai KDRT Rizky Billar

Polisi Ungkap Hasil Visum Lesti Kejora Usai KDRT Rizky Billar

6 Oktober 2022
Irjen Iqbal Serahkan Bansos dari Akpol 91 ke Para Nakes, Dokter Lalu Terharu

Irjen Iqbal Serahkan Bansos dari Akpol 91 ke Para Nakes, Dokter Lalu Terharu

30 Juli 2021
2NE1 Umumkan Comeback dan Tur Dunia Setelah 8 Tahun

2NE1 Umumkan Comeback dan Tur Dunia Setelah 8 Tahun

22 Juli 2024

Berita Lainnya

Viral Bantu Melahirkan Santai dengan Tiup-Tiup, Ini 6 Potret Bidan Novel yang Hits

Viral Bantu Melahirkan Santai dengan Tiup-Tiup, Ini 6 Potret Bidan Novel yang Hits

4 Januari 2021

Kembali Masuk Rumah Sakit, Ruben Onsu Larang Betrand Peto Menangis

27 Juni 2022

Netizen RI Tidak Sopan, Kominfo Bentuk Komite Etika Berinternet

1 Maret 2021

Menteri Agama Dukung Penuh Langkah Polri dalam Kasus Bahar bin Smith

11 Januari 2022
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz