JAKARTA – Keberanian aktris Aurelie Moeremans mengungkap luka lama melalui buku ‘Broken Strings’ telah memicu gerakan kesadaran nasional mengenai bahaya laten child grooming. Melalui memoar tersebut, Aurelie membagikan bagaimana dirinya menjadi korban di usia yang sangat belia, yakni 15 tahun, sebuah masa di mana pelakunya menggunakan pendekatan yang sangat halus untuk masuk ke dalam kehidupan pribadinya.
Fenomena ini menyadarkan banyak pihak bahwa grooming bukan sekadar perkenalan, melainkan skenario terstruktur untuk mengeksploitasi anak. Psikolog klinis Arnold Lukito menjelaskan bahwa esensi dari grooming adalah adanya interaksi dalam jangka waktu tertentu yang bertujuan membangun kontrol terhadap korban.
“Proses grooming ini kita spesifik mengacu kalau ada sebuah periode waktu di mana ada interaksi, ini bisa orang yang dikenal, bisa orang yang tidak dikenal. Lalu ada proses manipulasi misalnya dengan memberikan hadiah atau ajak jalan-jalan seperti itu, lama-lama kan mulai ada kontrol,” jelas Arnold.
Pola Perilaku yang Harus Diwaspadai
Berdasarkan literatur perlindungan anak dari NSPCC dan Raising Children Network, terdapat pola-pola konsisten yang sering digunakan oleh para pelaku child grooming untuk menjerat korbannya:
- Pemberian Privilese Khusus: Pelaku membuat anak merasa paling diperhatikan dibandingkan teman sebaya lainnya melalui pujian atau hadiah mewah.
- Hasutan untuk Tidak Percaya Orang Tua: Pelaku perlahan-lahan mengisolasi anak dengan cara menanamkan keraguan terhadap kasih sayang keluarga agar anak hanya bergantung pada pelaku.
- Eksperimen Batasan Fisik: Pelaku secara bertahap meningkatkan kontak fisik dari yang semula dianggap wajar menjadi tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual.
- Doktrin Rahasia: Penggunaan kalimat “Ini rahasia kita saja ya” adalah taktik utama untuk mencegah anak melapor dan menciptakan loyalitas semu.
- Kontrol melalui Materi: Penggunaan uang atau barang elektronik sebagai alat utang budi sehingga anak merasa takut atau merasa bersalah jika menolak permintaan pelaku.
Dampak Traumatis yang Berkepanjangan
Senada dengan Arnold, psikolog klinis Anastasia Sari Dewi memperingatkan bahwa efek dari manipulasi ini sangat merusak perkembangan mental. Trauma tersebut seringkali bersifat laten, di mana korban baru menyadari dan merasakan dampaknya setelah memasuki usia dewasa.
“Anak dapat mengalami kebingungan, hingga trauma yang mungkin baru mulai muncul ketika sudah dewasa,” papar Sari.
Kisah dalam ‘Broken Strings’ adalah pengingat bahwa komunikasi terbuka antara orang tua dan anak adalah benteng pertahanan utama. Anak perlu diajarkan mengenai otoritas atas tubuhnya sendiri sejak dini.
Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah menyediakan kanal bantuan SAPA 129. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan kecurigaan atau kasus kekerasan seksual melalui hotline 129 atau WhatsApp di nomor 081111129129. Kesadaran kolektif adalah kunci agar tidak ada lagi “Strings” atau senar-senar masa depan anak bangsa yang harus patah akibat ulah predator.





