NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Senin, Maret 2, 2026
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Beranda

Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Terkait Konten Mens Rea

Salma Hasna by Salma Hasna
12 Januari 2026
in Beranda, Entertainment
0
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Oleh Angkatan Muda NU Dan Muhammadiyah

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Oleh Angkatan Muda NU Dan Muhammadiyah

0
SHARES
5
VIEWS

JAKARTA – Komika senior Pandji Pragiwaksono resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh gabungan organisasi kepemudaan yang terdiri dari Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Laporan hukum ini merupakan buntut dari materi stand up comedy yang dibawakan Pandji dalam konten berjudul “Mens Rea”.

Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026. Pandji diduga telah menyampaikan materi yang melampaui batas hingga memicu keresahan di kalangan organisasi keagamaan besar di Indonesia.

Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, mengonfirmasi bahwa terlapor merupakan seniman komedi tunggal yang belakangan ini menjadi pusat perbincangan publik. Ia menegaskan bahwa materi dalam “Mens Rea” dianggap memiliki muatan negatif yang serius.

“(Terlapor) seniman stand up comedian yang belakangan ini sangat ramai diperbincangkan. Inisialnya P,” kata Rizki Abdul Rahman Wahid kepada wartawan pada Kamis (8/1/2026).

Rizky menjelaskan bahwa langkah hukum ini diambil karena materi yang disampaikan Pandji dinilai tidak hanya sekadar komedi, melainkan sudah masuk ke ranah fitnah dan potensi perpecahan bangsa. Hal ini menjadi keresahan kolektif bagi para pemuda Nahdliyin dan Muhammadiyah.

“Menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang publik, dan memecah belah bangsa ini. Itu kan keresahan terhadap, khususnya kami sebagai anak bangsa, anak Nahdliyin, pun juga teman saya sebagai Aliansi Muda Muhammadiyah,” jelas Rizki.

Dalam laporan tersebut, Pandji dilaporkan terkait beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), antara lain Pasal 300, Pasal 301, Pasal 242, dan Pasal 243 KUHP. Pihak pelapor mendesak pihak kepolisian untuk segera memproses laporan ini dan memanggil Pandji untuk memberikan klarifikasi.

“Secepat mungkin, sesegera mungkin untuk ditindaklanjuti. Kalau bisa ya secepatnya dipanggil untuk diklarifikasi dan kalau memang ada… apa, berikut dengan bukti-bukti yang kita lampirkan… bisa ditindaklanjuti ya, secepatnya bisa diproses begitu,” tambahnya pada Kamis (8/1/2026).

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan masuknya laporan terhadap sang komika. Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pendalaman terhadap materi laporan serta pasal-pasal yang disangkakan.

“Benar diterima laporan 8 Desember 2026, dilaporkan Pasal 300 dan 301 KUHP,” kata Budi Hermanto dalam keterangan tertulisnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pandji Pragiwaksono belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi melalui akun media sosial miliknya belum mendapatkan respons terkait polemik hukum yang menjerat materi “Mens Rea” tersebut.

Previous Post

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Minta Jajaran Segera Fokus Persiapan Operasi Ketupat

Next Post

Buku Broken Strings Aurelie Moeremans Jadi Alarm Bagi Orang Tua Soal Child Grooming

Next Post
Buku Broken Strings Aurelie Moeremans Jadi Alarm Bagi Orang Tua Soal Child Grooming

Buku Broken Strings Aurelie Moeremans Jadi Alarm Bagi Orang Tua Soal Child Grooming

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

PD: Mungkin Presiden Jokowi Sudah Jarang Ajak Moeldoko Ngopi

PD: Mungkin Presiden Jokowi Sudah Jarang Ajak Moeldoko Ngopi

8 Februari 2021
Polisi Ajak Pedagang Pasar Disiplin Prokes

Polisi Ajak Pedagang Pasar Disiplin Prokes

27 September 2021
Bareskrim Polri Turunkan Tim Usut Dugaan 297 Juta Data Kependudukan Indonesia Bocor di Internet

Bareskrim Polri Turunkan Tim Usut Dugaan 297 Juta Data Kependudukan Indonesia Bocor di Internet

23 Mei 2021

Berita Lainnya

Kakorbinmas Polri Pantau langsung Jalanya Gerai Vaksin Presisi Gabungan TNI-POLRI

Kakorbinmas Polri Pantau langsung Jalanya Gerai Vaksin Presisi Gabungan TNI-POLRI

13 September 2021

Nicholas Saputra Tetap Taat Antre Suntik Vaksin Jadi Sorotan Netizen

21 April 2021

Jurus Jitu Korlantas Amankan Nataru 2025: Dimulai dari Operasi Zebra Humanis

10 November 2025

Rizky Billar dan Lesti Kejora Akan Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait DNA Pro

20 April 2022
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz