NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Kamis, Januari 8, 2026
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home jaga negeri

Kapolda Jateng : Tidak Ada Izin Pesta Perayaan Malam Tahun Baru 2022

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
28 Desember 2021
in jaga negeri
0
Kapolda Jateng : Tidak Ada Izin Pesta Perayaan Malam Tahun Baru 2022
0
SHARES
64
VIEWS

Pati – Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K., menegaskan tidak akan mengizinkan dan rekomendasi izin malam Tahun Baru yang digelar di dalam hotel maupun di lapangan bakal dilarang, apabila ada warga yang pawai motor akan dibubarkan seketika.

Kapolda Jateng menegaskan bahwa peniadaan rekomendasi itu berlaku untuk pementasan di dalam gedung atau pun di ruang terbuka. Menurutnya, itu adalah untuk mengantisipasi agar tidak muncul kasus Covid-19 lagi. Polda Jateng tidak akan merekomendasikan perizinan pesta, baik itu di dalam gedung atau di luar ruang terbuka saat Tahun Baru. Ini juga berlaku untuk Pati, tidak ada pengecualian.

“Harapan kami, apabila masyarakat ingin merayakan malam Tahun Baru 2022, agar bisa dilakukan di rumah masing-masing dan pesta sederhana tanpa melibatkan banyak orang. Atau bisa juga diisi dengan kegiatan yang produktif, seperti berdoa di rumah masing-masing agar tahun yang akan datang Covid-19 segera hilang dari Indonesia,” tambah Kapolda Jateng.

“Walaupun kasus Covid-19 di wilayah Jateng memang sudah semakin baik dan tidak banyak temuan kasus baru, sehingga hal itu harus ditingkatkan agar lebih baik lagi. Meskipun situasinya sangat bagus sekali, tetapi kami tetap menjaga untuk tidak berkerumun di tempat-tempat tertentu dan tetap mematuhi protokol kesehatan,” pungkas Kapolda Jateng saat meresmikan Satuan Pelayanan Pembuatan SIM (Satpas SIM) di Polres Pati, Senin (27/12/2021).

Sumber: Tribratanews.polri.go.id

Previous Post

Bareskrim : Investasi Alkes Bodong Berawal dari Testimoni di WhatsApp

Next Post

Viral Dulu Utamakan, Minta Maaf Kemudian

Next Post
kasus pencabulan

Viral Dulu Utamakan, Minta Maaf Kemudian

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Polri Antisipasi Reuni 212 Pekan Depan

Polri Antisipasi Reuni 212 Pekan Depan

25 November 2021
PPKM Darurat, Polisi Jaga Ketat Akses Keluar Masuk Jakarta, Ini Daftar 63 Titik Penyekatan

PPKM Darurat, Polisi Jaga Ketat Akses Keluar Masuk Jakarta, Ini Daftar 63 Titik Penyekatan

6 Juli 2021
Acil Bimbo Meninggal Dunia di Usia 82 Tahun, Adhisty Zara

Acil Bimbo Meninggal Dunia di Usia 82 Tahun, Adhisty Zara: “Kiyang Nggak Sakit Lagi”

2 September 2025

Berita Lainnya

iPhone 17 Pro dan Pro Max Resmi Meluncur-Ini Spesifikasi dan Harganya

iPhone 17 Pro dan Pro Max: 5 Fitur Unggulan yang Jadi Pembeda

11 September 2025

Bhabinkambtimas Pengawasan Pembagian BLT-DL Di Lembang Bua’Tarrung

10 September 2021

Vaksinasi massal TNI-Polri targetkan 1 juta dosis per hari

25 Juni 2021

Daun Jatuh Rilis Single Malang, Terinspirasi dari Puisi tentang Kerinduan

7 Februari 2022
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz