NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Jumat, Januari 2, 2026
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Beranda

Ratusan Sopir Truk di Kudus Tuntut Revisi Aturan ODOL

Salma Hasna by Salma Hasna
20 Juni 2025
in Beranda, Berita
0
Ratusan Sopir Truk di Kudus Tuntut Revisi Aturan ODOL

Ratusan Sopir Truk di Kudus Tuntut Revisi Aturan ODOL

0
SHARES
10
VIEWS

Jakarta – Sekitar 800 sopir truk dari berbagai daerah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dan sekitarnya menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (19/6/2025) di Jalan Lingkar Selatan Kudus. Mereka menuntut revisi atas aturan yang mengatur mengenai truk Over Dimension and Over Loading (ODOL).

Aksi tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kudus Sam’ai Intakoris, Wakil Bupati Bellinda Birton, serta Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo yang hadir untuk mendengarkan aspirasi para sopir truk.

Tuntutan Penghapusan Sanksi Pidana

Anggit Putra Iswandaru, Ketua Gerakan Sopir Truk Jawa Tengah, menegaskan bahwa pihaknya tidak setuju dengan adanya sanksi pidana dalam regulasi ODOL. “Kami jelas tidak setuju jika aturan tentang ODOL mencantumkan sanksi pidana. Kami menuntut pemerintah untuk merevisi aturan tersebut,” tegas Anggit yang ditemui di tengah aksi di depan Terminal Induk Jati, Kudus.

Menurutnya, ancaman pidana dalam aturan tersebut sangat memberatkan sopir truk, karena mereka merasa terancam akan dipenjara jika melanggar. “Sanksi pidana ini sangat memberatkan, karena kami bisa dipenjara hanya karena melanggar aturan yang kadang sulit untuk dihindari,” lanjutnya.

Aturan ODOL Berdasarkan UU Lalu Lintas

Anggit menjelaskan bahwa regulasi ODOL merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengatur kendaraan ODOL, termasuk ancaman pidana bagi pelanggar. “Karena ini sudah menjadi produk hukum, kami hanya bisa meminta revisi agar tidak memberatkan sopir truk,” ujarnya.

Rencana Aksi Lanjutan di Jateng

Setelah aksi di Kudus, para sopir truk berencana menggelar aksi serupa di beberapa daerah di Jawa Tengah untuk bertemu langsung dengan Gubernur Jawa Tengah. Sebagai bentuk protes, sejumlah sopir truk juga memasang spanduk di kendaraan mereka bertuliskan, “Tolong Revisi UU ODOL, welcome to Indonesia, sopir truk ODOL dipenjara, sopir bukan kriminal, bukan menentang ODOL, melainkan ini tentang keluarga di rumah.”

Parkir Truk dan Kemacetan

Selain ratusan sopir yang mengikuti aksi, sejumlah truk dari berbagai ukuran juga terparkir di sepanjang Jalan Lingkar Selatan dan bahkan di dalam terminal. Hal ini menyebabkan kemacetan yang cukup parah di kawasan tersebut.

Tanggapan Pihak Kepolisian dan Pemerintah Daerah

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo menjelaskan bahwa regulasi ODOL berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Meski demikian, aspirasi para sopir truk akan diteruskan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus untuk kemudian disampaikan ke pusat. “Silakan buatkan konsep dan narasi yang baik, sehingga aspirasi sopir truk bisa tersampaikan dengan jelas,” ujarnya.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, yang hadir dalam aksi tersebut, menyatakan siap membantu meneruskan tuntutan para sopir truk kepada pemerintah pusat. “Kami akan menyampaikan aspirasi ini ke pemerintah pusat dan berusaha agar bisa segera ada solusi yang baik untuk semua pihak,” katanya.

Bupati juga menambahkan, terkait dengan uji kendaraan bermotor (uji kir), Pemkab Kudus akan berkomunikasi dan berkonsultasi dengan pemerintah pusat mengenai keinginan-keinginan para sopir truk.

Baca Juga : Pemerintah Godok Aturan Untuk “Kunci” ASN di Daerah, Agar Tak Bisa Cepat Mutasi

Previous Post

Ahmad Dhani Sebut Maia Estianty Mendapatkan Suami yang Lebih Baik

Next Post

Iran Tegaskan Aktivitas Nuklir Tidak Akan Terhenti Pasca Serangan Militer AS dan Israel

Next Post
Iran Tegaskan Aktivitas Nuklir

Iran Tegaskan Aktivitas Nuklir Tidak Akan Terhenti Pasca Serangan Militer AS dan Israel

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Polisi Ungkap Empat Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Enrekang

Polisi Ungkap Empat Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Enrekang

11 Desember 2021
Viral, Video Ijab Kabul Salah Baca Kalimat Ini Bikin Geleng Kepala

Viral, Video Ijab Kabul Salah Baca Kalimat Ini Bikin Geleng Kepala

11 Januari 2021
Lagu Bangkitlah Nusantara

Lagu Bangkitlah Nusantaraku Karya Artifintel Soundworks Menghidupkan Sumpah Kemerdekaan

18 Agustus 2025

Berita Lainnya

Polri Terjunkan 100 Personel Jaga 1 Posko PPKM di Madiun dan Bangkalan

Polri Terjunkan 100 Personel Jaga 1 Posko PPKM di Madiun dan Bangkalan

19 Juni 2021

Keren, Ayah dan Putrinya Ini Bikin Video Motivasi untuk Orang yang Putus Asa

6 Mei 2021

Livin’ Fest 2025 Umumkan Lineup K-Pop, Ada ENHYPEN dan Suho EXO

18 September 2025

6 Tulisan Selamat Datang Ini Nyeleneh, Bikin Ngakak

11 Januari 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz