NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Jumat, Mei 22, 2026
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Beranda

Tinggalkan Pola Lama, Korlantas Polri Targetkan Predicitve Policing Berbasis AI

Salma Hasna by Salma Hasna
21 Mei 2026
in Beranda, Berita
0
Tinggalkan Pola Lama, Korlantas Polri Targetkan Predicitve Policing Berbasis AI
0
SHARES
2
VIEWS

JAKARTA — Dalam beberapa tahun terakhir, wajah penegakan hukum lalu lintas di Indonesia mulai mengalami perubahan besar. Polisi lalu lintas tidak lagi hanya identik dengan peluit, buku tilang konvensional, dan razia manual di pinggir jalan.

Perlahan namun pasti, sistem penegakan hukum berbasis teknologi tinggi mulai mengambil peran sentral. Modernisasi ini membentuk pola baru pelayanan publik yang diklaim jauh lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., memahami bahwa tantangan lalu lintas modern tidak bisa lagi dihadapi dengan pendekatan lama semata. Volume kendaraan yang terus melonjak tajam menuntut institusi Polantas bergerak dinamis.

“Teknologi membuat pelayanan lebih cepat, penegakan hukum lebih adil, dan keselamatan lebih terjaga,” ujar Irjen Agus dalam berbagai kesempatan menjelaskan arah transformasi digital Polantas.

Sistem ETLE Makin Diperkuat di Lapangan

Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE kini menjadi simbol paling nyata dari digitalisasi sistem kepolisian jalan raya di Indonesia. Sistem ini mengubah total pola pengawasan konvensional menjadi digital berbasis kamera pengintai dan pemadanan data elektronik.

Melalui penguatan teknologi ETLE, seluruh bentuk pelanggaran pengendara akan tercatat secara otomatis melalui analisis data visual yang objektif. Hal ini dinilai mampu menekan potensi friksi atau perdebatan di lapangan akibat penilaian subjektif petugas.

Selain mengandalkan kamera statis di titik-titik krusial, Korlantas Polri juga mulai memperkuat penggunaan unit ETLE Handheld di berbagai kota besar. Perangkat mobile ini memungkinkan petugas melakukan penindakan digital secara lebih fleksibel di lapangan.

Kehadiran ETLE Handheld juga efektif dalam meminimalkan interaksi langsung yang selama ini kerap memicu keluhan ketidakpuasan masyarakat. Dengan demikian, legitimasi penegakan hukum lalu lintas menjadi lebih kuat karena didasarkan pada bukti digital yang valid.

Digitalisasi Layanan Regident dan Pemanfaatan AI

Langkah transformasi yang diusung Korlantas Polri tidak berhenti pada urusan sistem tilang elektronik semata. Digitalisasi kini mulai menyentuh lini pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (regident).

Polantas mulai mengembangkan integrasi data kepemilikan kendaraan, identitas pengemudi, hingga histori pelanggaran dalam satu platform digital terpadu. Implementasi ini didukung penuh oleh pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence).

Teknologi AI mulai diarahkan untuk membantu mendeteksi pola pelanggaran, membaca nomor pelat secara instan, hingga memetakan titik-titik rawan kecelakaan secara real-time. Pola penanganan ini menandai pergeseran paradigma dari reactive policing menuju predictive policing.

Irjen Agus melihat bahwa digitalisasi bukan sekadar modernisasi administratif pelengkap. Lebih dari itu, sistem pintar ini bertujuan untuk memotong birokrasi panjang, sehingga proses pengurusan dokumen kendaraan maupun denda tilang bisa diakses masyarakat dengan sangat mudah.

Menuju Visi Besar Smart Traffic Policing

Rentetan inovasi teknologi yang digulirkan Korlantas Polri pada akhirnya bermuara pada satu visi besar, yaitu membangun sistem smart traffic policing di Indonesia. Ekosistem ini menghubungkan kamera pengawas, sensor jalan, ETLE, hingga pusat analisis data makro di Command Center.

Pendekatan berbasis teknologi pintar ini menjadi kebutuhan yang mutlak di tengah ruang jalan raya yang semakin terbatas. Kendati demikian, Irjen Agus tetap menegaskan bahwa kecanggihan teknologi bukanlah tujuan akhir dari segalanya.

Aspek pelayanan humanis dan perlindungan nyawa masyarakat tetap diposisikan sebagai fondasi yang paling utama. Teknologi digunakan bukan untuk menciptakan jarak pemisah dengan warga negara, melainkan justru untuk meningkatkan kualitas perlindungan publik.

Ketika sistem digital yang presisi berjalan selaras dengan pelayanan humanis Polantas, di situlah wajah masa depan lalu lintas Indonesia yang ideal terbentuk. Sebuah sistem penegakan hukum yang tidak hanya canggih, tetapi juga adil, transparan, dan sepenuhnya melindungi keselamatan masyarakat.

Previous Post

Kakorlantas Polri: Zero ODOL 2027 Adalah Investasi Keselamatan Jangka Panjang

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Kapolri : Hari Juang Polri sebagai Inspirasi bagi Generasi Muda

Kapolri : Hari Juang Polri sebagai Inspirasi bagi Generasi Muda

23 Agustus 2024
Viral! Isu Kawin Al Ghazali, Buku Nikah Diduga Bocor

Viral! Isu Kawin Al Ghazali, Buku Nikah Diduga Bocor

17 Mei 2022
Tes Acak, 24 Pemudik Positif Covid-19

Tes Acak, 24 Pemudik Positif Covid-19

17 Mei 2021

Berita Lainnya

VIDEO: Viral Pesepeda Ugal-Ugalan Resahkan Pengguna Jalan

VIDEO: Viral Pesepeda Ugal-Ugalan Resahkan Pengguna Jalan

8 Januari 2021

Sebut Punya Bukti Kuat, Penjelasan Polri soal Dugaan Keterlibatan Munarman dalam Kegiatan Terorisme

19 Mei 2021

Pelatihan Kendaraan Listrik TA 2024: Komitmen Korlantas Polri Wujudkan Transportasi Berkelanjutan

20 November 2024

Pergeseran Paradigma Polantas: Menempatkan Empati sebagai Pusat Pelayanan Publik

22 April 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz