NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Beranda

Polri Gunakan UU Wabah Penyakit Menular untuk Tindak Pelanggar PPKM Darurat

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
7 Juli 2021
in Beranda, Berita, Kehidupan, Opini Kita, Realitas Negeri, Ruang Maya
0
Polri Gunakan UU Wabah Penyakit Menular untuk Tindak Pelanggar PPKM Darurat
0
SHARES
61
VIEWS

TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto akan menggunakan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1948 tentang Wabah Penyakit Menular dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen untuk menindak segala bentuk pelanggaran selama Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

Polri, kata Agus, juga bakal melakukan penindakan kepada oknum-oknum yang dengan sengaja melakukan pimbunan obat-obatan saat pandemi Covid-19. “Sengaja menimbun sampai menimbulkan keselamatan masyarakat terganggu akan kami lakukan penegakan hukum,” kata dia. Pun termasuk menindak jika masih ada masyarakat atau bahkan pejabat yang tak mendukung pelaksanaan PPKM Darurat.

Presiden Joko Widodo telah menetapkan kebijakan PPKM Darurat. Kebijakan untuk menekan kasus Covid-19 di Tanah Air yang disebut-sebut telah terjadi gelombang kedua Covid.

PPKM Darurat ini berlaku mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Kebijakan ini hanya diterapkan di Jawa dan Bali di 122 kabupaten dan kota. Tercatat ada 48 Kabupaten/Kota yang masuk asesmen situasi pandemi level 4 dan 74 Kabupaten/Kota dengan asesmen situasi pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali.

Previous Post

TNI-Polri Gelar Vaksinasi Covid-19 Massal Bareng Islam Rabithah Alawiyah di Cibis Park 

Next Post

Hari ke-4 PPKM Darurat, Kemacetan di Pos Penyekatan Kalimalang Diklaim Turun 85%

Next Post
Hari ke-4 PPKM Darurat, Kemacetan di Pos Penyekatan Kalimalang Diklaim Turun 85%

Hari ke-4 PPKM Darurat, Kemacetan di Pos Penyekatan Kalimalang Diklaim Turun 85%

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Resmi Menikah: Perjalanan Asmara yang Berakhir Bahagia

Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Resmi Menikah: Perjalanan Asmara yang Berakhir Bahagia

11 Februari 2025
Polisi Ungkap Hasil Visum Lesti Kejora Usai KDRT Rizky Billar

Polisi Ungkap Hasil Visum Lesti Kejora Usai KDRT Rizky Billar

6 Oktober 2022
uang-titipan-tersangka-korupsi

Kasus Korupsi DAM Kali Bentak: Tersangka MM Titipkan Uang Rp1,1 Miliar untuk Ganti Kerugian Negara

25 Juni 2025

Berita Lainnya

Mengenal Tradisi Mepamit yang Dilakukan Mahalini dan Rizky Febian

Mengenal Tradisi Mepamit yang Dilakukan Mahalini dan Rizky Febian

6 Mei 2024

Viral Momen Juru Bahasa Isyarat Bantu Lansia dalam Proses Vaksinasi, Bikin Haru

23 Maret 2021

Potret Zaskia Adya Mecca Memberikan Bantuan Kemanusiaan ke Palestina Langsung

7 Agustus 2024

Emak-Emak di Kalideres Diamankan Warga Karena Ingin Masak Kucing

3 Februari 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz