NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Selasa, Maret 17, 2026
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Realitas Negeri

Polri Akan Tindak Tegas Pelaku Hoaks dalam Penanganan Covid-19

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
21 Juli 2021
in Realitas Negeri
0
Polri Akan Tindak Tegas Pelaku Hoaks dalam Penanganan Covid-19
0
SHARES
19
VIEWS

Covesia.com – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk menindak tegas adanya informasi palsu atau hoaks yang mengganggu upaya Pemerintah dalam penanganan Covid-19.

Hal tersebut disampaikan oleh Agus Andrianto kepada jajaran dalam rapat virtual di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/7/2021).

“Jika pelanggaran person to person terapkan RJ (Restorative Justice) dan SE Kapolri, tetapi jika yang berkaitan mengganggu upaya Pemerintah dalam penanganan Covid, ini tindak tegas. Jangan sampai masyarakat ini bingung dengan banyaknya berita bohong yang berkembang di masyarakat,” kata Agus, dalam keterangan tertulisnya yang diterima.

Agus juga menyatakan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan pengawalan dan pengamanan penyerapan belanja modal di provinsi, kabupaten, dan kota.

Menurutnya, dalam penanganan Pandemi Covid-19, masih banyak provinsi yang ragu untuk menyerap anggaran dan belanja modal. Sebab itu, Ia meminta jajaran Reskrim untuk betul-betul bijaksana dalam menangani perkara terkait dengan hal tersebut.

“Apabila ada kesalahan sedikit agar disikapi dengan bijaksana, yang terpenting ekonomi negara berputar anggaran dapat diserap seluruhnya dengan baik. Pengawasan dan pengamanan penyerapan anggaran ini bisa bekerjasama dengan Forkopimda dan Kementerian/Lembaga,” ujar Agus.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kata Agus telah menginstruksikan untuk melakukan pendampingan kepada kepala daerah untuk tidak ragu menyerap anggaran. Sehingga, Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), bantuan sosial, dan UMKM dan dana Desa bisa dimaksimalkan. Tak hanya itu, dalam hal tersebut, juga harus dikedepankan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

“Bapak Kapolri membuka ruang selebar-lebarnya kepada pejabat daerah di wilayah mengajukan komplain. Apabila ada rekan-rekan yang melakukan kriminalisasi akan dilakukan pemeriksaan oleh Propam,” ucap Agus.

Agus meminta kepada seluruh Kapolda untuk melakukan koordinasi dengan Kajati, BPKP dan perwakilan BPK serta stakeholder lainnya, dalam rangka pendampingan dan Asistensi seluruh belanja dan bansos di daerah.

Disisi lain, Kapolri, menurut Agus, telah menekankan kepada seluruh anggota kepolisian untuk tidak bersifat arogan kepada masyarakat.

“Jangan sampai tindakan yang kami lakukan ini sifatnya kontra produktif dengan kebijakan Pemerintah. Mohon jajaran mengingatkan agar semua lini tidak bersifat arogan kepada masyarakat. Seperi contoh di Solo yang menggunakan bahasa daerah dan lebih persuasif,” tutur Agus.

Agus mengingatkan, terkait dengan protokol kesehatan, kepada pedagang selagi menerapkan sosial distancing maka hal tersebut masih diperbolehkan. Kecuali, sudah melanggar jam operasional yang ditentukan.

Kemudian, Agus meminta agar jajarannya telah melakukan pengecekan setiap harinya terkait dengan distribusi dan ketersediaan obat-obatan maupun oksigen.

Terkait hal itu, Agus menekankan soal pengecekan kesediaan obat-obatan dan oksigen dengan minimal tiga hari atau lebih baik satu minggu kedepan cadangan atau stoknya tersedia untuk masyarakat. Sebab itu, diperlukan adanya meningkatkan koordinasi antar-daerah untuk kesediaan hal tersebut.

“Kapolri mengingatkan bahwa Polri siap membantu pelaksanaan distribusi bantuan sosial kepada setiap daerah yang paling terdampak,” kata dia.

Previous Post

Polsek Siding Lakukan Pengawasan Vaksinasi di Desa Tawang

Next Post

PPKM Level 3-4 Diterapkan, Distribusi Bansos di Bandung Digas

Next Post
PPKM Level 3-4 Diterapkan, Distribusi Bansos di Bandung Digas

PPKM Level 3-4 Diterapkan, Distribusi Bansos di Bandung Digas

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Program Mudik Gratis Polri Presisi 2026

Polri Siapkan Mudik Gratis Presisi 2026 dengan 32.721 Peserta dan 693 Armada

16 Maret 2026
Pemeran Albus Dumbledore di Harry Potter Meninggal Dunia

Pemeran Albus Dumbledore di Harry Potter Meninggal Dunia

29 September 2023
Timnas Putri Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Piala Asia Wanita 2026, Ini Syaratnya

Timnas Putri Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Piala Asia Wanita 2026, Ini Syaratnya

3 Juli 2025

Berita Lainnya

Cara Jalan Dinyinyiri Netizen, Gibran: Siap Dilaporkan Pihak Berwajib

Cara Jalan Dinyinyiri Netizen, Gibran: Siap Dilaporkan Pihak Berwajib

21 Desember 2021

Portugal Lumat Denmark 5-2, Lolos ke Semifinal UEFA Nations League 2025

24 Maret 2025

Hari pertama penyekatan PPKM level 4 Kota Jambi maksimal

25 Agustus 2021

Terbaru Terpopuler News Nasional Metro Bisnis Dunia Multimedia Video Foto Podcast Olahraga Bola Sport Nusantara Jawa Barat Bangka Belitung Otomotif Otomotif Gooto.com Gaya Hidup Gaya Travel Seleb Tekno Cantik Cantik Cantika.com Cek Fakta Inforial Difabel Grafis Data Interaktif Event Kolom Fokus Newsletter Indeks

6 Oktober 2022
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz