ADVERTISEMENT
NyenyerNetizen
  • Citizen Journalism
  • Disclaimer
  • Entertainment
  • Hot News
  • Jaga Indonesia
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Laman Contoh
  • Life Style
  • Netizenwatch.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Ruang Maya
  • Tentang Kami
  • Entertaiment
Kamis, Juni 8, 2023
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Ruang Maya
  • Jaga Negeri
  • Life Style
  • Entertainment
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
  • Beranda
  • Hot News
  • Ruang Maya
  • Jaga Negeri
  • Life Style
  • Entertainment
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result

Kapolda Jateng : Tidak Ada Izin Pesta Perayaan Malam Tahun Baru 2022

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
28 Desember 2021
in Jaga Indonesia
0
0
SHARES
25
VIEWS

Pati – Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K., menegaskan tidak akan mengizinkan dan rekomendasi izin malam Tahun Baru yang digelar di dalam hotel maupun di lapangan bakal dilarang, apabila ada warga yang pawai motor akan dibubarkan seketika.

Kapolda Jateng menegaskan bahwa peniadaan rekomendasi itu berlaku untuk pementasan di dalam gedung atau pun di ruang terbuka. Menurutnya, itu adalah untuk mengantisipasi agar tidak muncul kasus Covid-19 lagi. Polda Jateng tidak akan merekomendasikan perizinan pesta, baik itu di dalam gedung atau di luar ruang terbuka saat Tahun Baru. Ini juga berlaku untuk Pati, tidak ada pengecualian.

“Harapan kami, apabila masyarakat ingin merayakan malam Tahun Baru 2022, agar bisa dilakukan di rumah masing-masing dan pesta sederhana tanpa melibatkan banyak orang. Atau bisa juga diisi dengan kegiatan yang produktif, seperti berdoa di rumah masing-masing agar tahun yang akan datang Covid-19 segera hilang dari Indonesia,” tambah Kapolda Jateng.

“Walaupun kasus Covid-19 di wilayah Jateng memang sudah semakin baik dan tidak banyak temuan kasus baru, sehingga hal itu harus ditingkatkan agar lebih baik lagi. Meskipun situasinya sangat bagus sekali, tetapi kami tetap menjaga untuk tidak berkerumun di tempat-tempat tertentu dan tetap mematuhi protokol kesehatan,” pungkas Kapolda Jateng saat meresmikan Satuan Pelayanan Pembuatan SIM (Satpas SIM) di Polres Pati, Senin (27/12/2021).

Sumber: Tribratanews.polri.go.id

ADVERTISEMENT
Previous Post

Bareskrim : Investasi Alkes Bodong Berawal dari Testimoni di WhatsApp

Next Post

Viral Dulu Utamakan, Minta Maaf Kemudian

Next Post
kasus pencabulan

Viral Dulu Utamakan, Minta Maaf Kemudian

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
ADVERTISEMENT
  • Entertaiment
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Berita Negeri
  • Hot News
  • Ruang Maya
  • Life Style
  • Jaga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz