NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Hot News
  • Ruang Maya
  • Jaga Negeri
  • Life Style
  • Entertainment
Selasa, Maret 21, 2023
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Ruang Maya
  • Jaga Negeri
  • Life Style
  • Entertainment
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Life Style

Polisi Terapkan Sanksi Tilang ke Pelanggar Gage di Masa PPKM Level 3 Jakarta

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
1 September 2021
in Life Style
0
Polisi Terapkan Sanksi Tilang ke Pelanggar Gage di Masa PPKM Level 3 Jakarta
0
SHARES
19
VIEWS

Suara.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mulai menerapkan sanksi tilang terhadap pengendara roda empat yang melanggar kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil-genap. Sanksi tilang ini mulai diberlakukan pada 1 September 2021 besok.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penindakan tilang akan dilakukan baik secara elektronik maupun manual.

“Kami akan mulai melakukan penindakan dengan tilang baik menggunakan kamera e-TLE atau tilang manual apabila ditemukan secara langsung oleh anggota yang bertugas,” kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/8/2021).

Polda Metro Jaya memperpanjang kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil-genap bagi kendaraan roda empat di Jakarta hingga 6 September 2021. Kebijakan ini diperpanjang mengikuti masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Kebijakan ganjil-genap berlaku sejak pukul 06.00-20.00 WIB di tiga titik kawasan seperti yang sebelumnya. Ketiga kawasan tersebut meliputi; Jalan Sudirman, Thamrin, dan Rasuna Said.

“Masih tetap sama,” ujarnya.

Presiden Joko Widodo alias Jokowi sebelumnya memutuskan untuk kembali memperpanjang masa PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali. Kebijakan ini diperpanjang hingga 6 September 2021.

“Pemerintah memutuskan (perpanjangan PPKM) mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September,” kata Jokowi saat jumpa seperti dikutip dari laman YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).

Previous Post

Kapolri minta jajaran gelorakan slogan pakai masker-vaksinasi

Next Post

Sambut HUT Polwan ke-73, Polwan Bagikan Sembako Gratis pada Warga Pamekasan yang Kurang Mampu

Next Post
Sambut HUT Polwan ke-73, Polwan Bagikan Sembako Gratis pada Warga Pamekasan yang Kurang Mampu

Sambut HUT Polwan ke-73, Polwan Bagikan Sembako Gratis pada Warga Pamekasan yang Kurang Mampu

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Panglima TNI & Kapolri Jelang HUT ke-76 RI: Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh

Panglima TNI & Kapolri Jelang HUT ke-76 RI: Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh

17 Agustus 2021
Bareskrim Gandeng Interpol Buru Jozeph Paul Zhang yang Mengaku Nabi ke-26

Bareskrim Gandeng Interpol Buru Jozeph Paul Zhang yang Mengaku Nabi ke-26

20 April 2021
Panglima TNI dan Kapolri Roadshow Tinjau Vaksinasi Massal dan Pos Penyekatan

Panglima TNI dan Kapolri Roadshow Tinjau Vaksinasi Massal dan Pos Penyekatan

9 Juli 2021

Berita Lainnya

Tertinggi Dalam Kurun Waktu 10 Tahun Terkahir, Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Mencapai 80,2%

Tertinggi Dalam Kurun Waktu 10 Tahun Terkahir, Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Mencapai 80,2%

6 Desember 2021

TNI-Polri dikerahkan untuk amankan pertandingan binaraga PON Papua

6 Oktober 2021

Waka Polda Bali ingatkan personil bijak menggunakan medsos

1 Desember 2021

Kadin Gandeng TNI-Polri Luncurkan Mobil Vaksin Keliling

24 Agustus 2021
  • Entertaiment
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Berita Negeri
  • Hot News
  • Ruang Maya
  • Life Style
  • Jaga Indonesia

wpDiscuz