NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Senin, Oktober 2, 2023
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Berita

Kasus Rapid Test Antigen Bekas di Bandara Kualanamu

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
29 April 2021
in Berita
0
Kasus Rapid Test Antigen Bekas di Bandara Kualanamu
0
SHARES
16
VIEWS

JAKARTA – Kasus penggunaan kembali alat rapid test antigen bekas yang terjadi di lantai M Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA), Selasa (27/4/2021), dinilai merupakan bentuk kejahatan yang parah. Selain itu, bisa dikatergorikan sebagai pembunuhan berencana.

“Kejahatan yang mengerikan berpadunya macam macam bentuk kejahatan, ada tindak pidana penipuan, melanggar tindak pidana hukum konsumen dengan menggunakan alat sediaan farmasi bekas, merusak kesehatan manusia,” kata pengamat hukum pidana, Azmi Syahputra kepada MNC Portal, Rabu (27/4/2021).

Azmi menjelaskan, kasus ini jika diperluas melalui konstruksi hukum bisa disamakan dengan perbuatan orang yang akan melakukan percobaan pembunuhan berencana. “Maka terapkan sanksi hukuman maksimal karena dilakukan pada saat negara darurat Covid, orang orang cemas dengan virus Covid malah pelaku memanfaatkan dengan kecurangan dan kejahatan,” katanya.

Baca juga: Miris, Alat Rapid Test Antigen untuk Ambil Cairan Hidung di Bandara Kualanamu Digunakan Berulangkali

Menurut Azis, kasus ini sangat jelas unsurnya dari niat, motif dan ada perbuatannya. Mereka, lanjutnya, dengan sengaja melakukan daur ulang alat test antigen yang berpotensi terjadi penularan.

“Jadi korban-korban yang selama ini yang dipositifkan oleh unit labotorium Kimia Farma ini harus melaporkan, meminta ganti rugi dan menuntut kepada PT Kimia Farma dan PT Kimia Farma harus membayar ganti rugi karenanya Penyidik harus menarik pihak perusahaan sebagai wujud pertanggungjawaban perusahaan atas kejadian ini,” tutup Azmi.

Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Sumatera Utara telah mengamankan empat orang petugas Laboratorium Kimia farma lantai M Bandara KNIA, Selasa (27/4/2021) pukul 15.45 WIB. Polisi juga telah mengamankan beberapa barang bukti berupa alat rapid test antigen bekas yang menjadi modus kejahatan itu.

Baca juga: Diduga Gunakan Peralatan Bekas, Layanan Rapid Test di Bandara Kualanamu Digerebek Polisi

Terpisah, Direktur Utama Kimia Farma Diagnostika Adil Fadhilah Bulqini melalui siaran pers menyesalkan adanya praktik jahat terhadap oknum laboratorium Kimia Farma di KNIA. Anak usaha Kimia Farma tersebut saat ini tengah melakukan investigasi bersama dengan pihak aparat penegak hukum dengan memberikan dukungan sepenuhnya terhadap proses penyelidikan tersebut.

Baca juga : Walau Masih Pandemi Covid-19, Imunisasi Rutin Harus Tetap Dilakukan!

(abd)

Tags: bandara kualanamu
Previous Post

Top Trending Indonesia No. 1 Tagar #UrungkanNiatMudik

Next Post

Viral Kue Nastar Berubah Jadi Bentuk Telur Ceplok Ini Bikin Ngakak

Next Post
Viral Kue Nastar Berubah Jadi Bentuk Telur Ceplok Ini Bikin Ngakak

Viral Kue Nastar Berubah Jadi Bentuk Telur Ceplok Ini Bikin Ngakak

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Terciduk! Fuji dan Asnawi Diduga Kencan di Surabaya

Terciduk! Fuji dan Asnawi Diduga Kencan di Surabaya

11 September 2023
Bareskrim Polri Kejar 2 Tersangka Penipuan Investasi Suntik Modal Alkes Rp1,3 Triliun

Bareskrim Polri Kejar 2 Tersangka Penipuan Investasi Suntik Modal Alkes Rp1,3 Triliun

18 Desember 2021
Gambaran-Lapas-dan-Tahanan-Dari-Waktu-Ke-Waktu-Menyiratkan-Perlunya-Perbaikan-Sistem-Peradilan-di-Indonesia

Gambaran Lapas dan Tahanan Dari Waktu Ke Waktu Menyiratkan Perlunya Perbaikan Sistem Peradilan di Indonesia

26 Oktober 2021

Berita Lainnya

Jelang Idul Adha, Korlantas Resmi Berlakukan Penyejekatan di 1.038 Titik Jawa-Lampung

Jelang Idul Adha, Korlantas Resmi Berlakukan Penyejekatan di 1.038 Titik Jawa-Lampung

18 Juli 2021

Pemko Sabang Bersama TNI-Polri Kembali Gelar Vaksinasi Massal

26 Juli 2021

Bareskrim Ungkap Penipuan Investasi Obligasi, Kerugian Mencapai Rp 39 M

3 Juni 2021

Panglima TNI dan Kapolri Sidak PPKM Mikro di Jakarta

25 Juni 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz