NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Senin, Oktober 6, 2025
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Realitas Negeri

Buruh Akan Demo Tolak UMP 2022 pada 29-30 November

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
24 November 2021
in Realitas Negeri
0
Buruh Akan Demo Tolak UMP 2022 pada 29-30 November

Ilustrasi

0
SHARES
33
VIEWS

Jakarta – Serikat buruh akan melakukan protes terhadap kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2022, yang akan disertai dengan pemogokan kerja nasional.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan enam konfederasi dan 60 federasi serikat pekerja/serikat pekerja sepakat menolak kenaikan UMP pada 2022.

Aksi akan berlangsung pada 29 dan 30 November 2021 di tiga wilayah, yaitu Istana Negara, Balai Kota DKI Jakarta dan Kementerian Ketenagakerjaan.

“Sudah disepakati tanggal 29 dan 30 November 2021 akan dilaksanakan gabungan aksi unjuk rasa di Istana Negara, di Balai Kota biang keroknya, dan super biang keroknya di Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Said pada konferensi persnya, Senin (22/11/2021).

Said mengatakan aksi tersebut akan melibatkan puluhan ribu pekerja dari Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten.

“Kalau konfederasi dan 60 federasi serikat buruh digabungkan, jumlahnya puluhan ribu pekerja dari pabrik dan perusahaan,” katanya.

Secara teknis, Saïd menjelaskan, akan ada 10.000 orang di Istana, 10.000 di balai kota dan 10.000 di Kementerian Tenaga Kerja.

Said juga menegaskan, pengunjuk rasa harus tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai aturan PPKM Level 1 di DKI Jakarta.

Selain itu, para pekerja juga akan melakukan pemogokan kerja nasional pada 6-8 Desember 2021.

Said mengatakan, sedikitnya 2 juta buruh akan mogok untuk memprotes kenaikan UMP yang rata-rata hanya 1,09 persen.

“Kami mengimbau seluruh pekerja untuk berhenti berproduksi. Ini reaksi keras, kami tidak mengklaim bahwa kenaikan upah minimum 1,09% karena pandemi Covid19. Tidak ada hubungannya dengan itu,” katanya.

Said mengatakan telah menyatakan, pekerja yang akan mogok di tingkat nasional berasal dari lebih dari 100.000 perusahaan di 30 provinsi dan lebih dari 150 kabupaten/kota.

“Termasuk juga kawan-kawan ojek online akan ikut bergabung, sopir trailer, buruh-buruh pelabuhan,” ucap Said.

KSPI bekerjasama dengan sejumlah konfederasi serikat pekerja lainnya seperti Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Komite Politik Buruh Indonesia (KPBI), Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), hingga Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekanas).

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mengumumkan UMP DKI Jakarta 2022 sebesar Rp 4.453.935,536. Gaji naik Rp 37.749 dari tahun sebelumnya.

Tags: BuruhDemoUMP 2022
Previous Post

Pasca Penangkapan Tersangka Anggota Jamaah Islamiyah (JI): Memaknai Kembali Sejarah, Pola Pergerakan dan Pendekatan Baru Teroris

Next Post

Direndahkan Karena Lulusan SMP, Begini Respon Susi Pudjiastuti

Next Post
Direndahkan Karena Lulusan SMP, Begini Respon Susi Pudjiastuti

Direndahkan Karena Lulusan SMP, Begini Respon Susi Pudjiastuti

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Baik Buruk Wajah Polri di Mata Publik 2

Baik Buruk Wajah Polri di Mata Publik

3 Desember 2021
Timnas Indonesia Masuk Grup Berat di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia Masuk Grup Berat di Kualifikasi Piala Dunia 2026

28 Juni 2024
Fakta Unik di Balik Sinetron Asmara Gen Z yang Wajib Kamu Tahu!

Fakta Unik di Balik Sinetron Asmara Gen Z yang Wajib Kamu Tahu!

17 Januari 2025

Berita Lainnya

Dinas Perhubungan DKI Jakarta Mengumumkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Dinas Perhubungan DKI Jakarta Mengumumkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Kunjungan Paus Fransiskus

2 September 2024

Batagor Kalahkan Sushi: Masuk Peringkat 3 Dunia

30 September 2025

Kapolri Instruksikan Seluruh Polda Berantas Premanisme

11 Juni 2021

Tiga Poin Revisi UU TNI yang Disahkan DPR RI

21 Maret 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz