NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Rabu, Mei 13, 2026
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Realitas Negeri

Penggolongan SIM C Mulai Bulan Ini, Ini Perbedaan Masing-masing

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
3 Agustus 2021
in Realitas Negeri
0
Penggolongan SIM C Mulai Bulan Ini, Ini Perbedaan Masing-masing
0
SHARES
1.1k
VIEWS

TEMPO.CO, Jakarta – Korlantas Polri akan menerapkan penggolongan SIM C (Surat Izin Mengemudi Sepeda Motor) mulai Agustus 2021.

Ketiganya dibedakan berdasarkan kapasitas mesin motor yang dikendarai.

Setiap golongan SIM C memiliki perbedaan fungsi dan persyaratan.

Berikut perbedaan tiga golongan baru SIM C yang dikutip hari ini, Senin, 2 Agustus 2021, dari Perpol Nomor 5 Tahun 2021:

1. SIM C
Berlaku untuk mengemudikan sepeda motor dengan kapasitas sampai 250 cc.

2. SIM CI
Berlaku untuk mengemudikan motor berkapasitas di atas 250 cc (centimeter cubic) sampai 500 cc, atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.

3. SIM CII
SIM ini berlaku untuk mengemudikan sepeda motor di atas 500 cc atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.

Baca: Bikin SIM A Kini Harus Punya Sertifikat Sekolah Mengemudi

Previous Post

Kapolri Launching Gerakan Vaksinasi Merdeka

Next Post

Kapolri Perintahkan Polda Jajaran Tingkatkan Giat Kontijensi, Meski Operasi Aman Nusa II Berakhir

Next Post
Kapolri Perintahkan Polda Jajaran Tingkatkan Giat Kontijensi, Meski Operasi Aman Nusa II Berakhir

Kapolri Perintahkan Polda Jajaran Tingkatkan Giat Kontijensi, Meski Operasi Aman Nusa II Berakhir

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

PPKM masih Diperpanjang,  Polsek Kota Himbau Masyarakat terus Ditekankan Pentingnya Prokes

PPKM masih Diperpanjang, Polsek Kota Himbau Masyarakat terus Ditekankan Pentingnya Prokes

4 September 2021
Media Online Harus Objektif Beritakan Ajakan Demo Provokatif 1

Media Online Harus Objektif Beritakan Ajakan Demo Provokatif

18 November 2021
Feyenoord Hancurkan Bayern Munich 3-0 di Liga Champions

Feyenoord Hancurkan Bayern Munich 3-0 di Liga Champions

23 Januari 2025

Berita Lainnya

Polisi Hong Kong Kunjungi Korlantas Polri

Polisi Hong Kong Apresiasi Sistem ETLE Korlantas Polri dalam Penegakan Hukum Lalu Lintas

21 Januari 2026

Reaksi Kubu 1,2 dan 3 atas Film Dirty Vote

13 Februari 2024

PPKM Level 4, Penutupan 13 Ruas Jalan di Sukoharjo Diperpanjang hingga 9 Agustus

5 Agustus 2021

Mayang Ngaku Creambath Senilai Rp10 Juta, Hasilnya Disebut Mirip Rp150 Ribuan

31 Januari 2022
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz