NyenyerNetizen
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
Senin, Juni 23, 2025
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita
No Result
View All Result
NyenyerNetizen
No Result
View All Result
Home Realitas Negeri

Bareskrim Polri Berhasil Amankan Uang Senilai 20,4 Miliar Terkait Transaksi Pinjaman Online Ilegal.

Admin Netizenwatch by Admin Netizenwatch
25 Oktober 2021
in Realitas Negeri
0
Bareskrim Polri Berhasil Amankan Uang Senilai 20,4 Miliar Terkait Transaksi Pinjaman Online Ilegal.
0
SHARES
19
VIEWS

Jakarta – Bareskrim Polri berhasil mengamankan uang senilai Rp20,4 miliar terkait kasus pinjaman online (pinjol) ilegal. Uang puluhan miliar tersebut diduga sebagai dana transaksi pinjam online ilegal

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si., mengungkapkan, selain tersangka JS, pihak kepolisian meringkus Ketua KSP SAB yakni, MDA dan SR.

“Dari saudara MDA, disita akte pendirian KSP Solusi Andalan Bersama, perjanjian kerjasama dengan payment gateway, HP, uang senilai Rp 20,4 miliar pada rekening bank atas nama KSP Solusi Andalan Bersama, uang senilai Rp 11 juta pada rekening bank atas nama KSP Solusi Andalan Bersama. Dari SR disita HP,” terang Brigjen Pol. Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si., Sabtu (23/10/21).

Dirtipideksus Bareskrim Polri mengungkapkan Selain pendana KSP SAB, JS diduga berperan sebagai fasilitator WNA, dan merekrut orang-orang dijadikan ketua ataupun direktur utama secara fiktif, agar pinjol ilegal dengan modus perusahaan atau koperasi itu tidak terendus.

Saudari JS yang merupakan fasilitator WNA Tiongkok, perekrut masyarakat untuk menjadi ketua KSP maupun direktur PT yang fiktif yang digunakan sebagai operasional pinjol ilegal. Dan juga sebagai pemodal untuk mendirikan perusahaan atau KSP fiktif yang diduga digunakan untuk operasional pinjol ilegal,” tutur Jenderal Bintang Satu.

Lulusan Akabri tahun 1993 tersebut menambahkan KSP SAB ini menaungi beberapa anak perusahaan pinjol ilegal lainnya. Satu di antaranya adalah, Fulus Mujur. Aplikasi inilah digunakan oleh seorang ibu di Wonogiri, yang harus bunuh diri, lantaran tidak mampu membayar utang.

Dirtipideksus Bareskrim Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menyampaikan secara langsung apabila menemukan ataupun terlibat dalam praktik pinjol ilegal.

“0812-1001-9202 nomor hotline untuk terima SMS dan Whatsapp pengaduan,” tutup Jenderal Bintang Satu.

Sumber: Tribratanews.polri.go.id

Tags: 4 Miliar Terkait Transaksi Pinjaman Online Ilegal.Bareskrim Polri Berhasil Amankan Uang Senilai 20
Previous Post

Patroli Prokes Polsek Jiken Bagikan Masker Gratis Untuk Warga

Next Post

Polri Buka Saluran Pengaduan Penanganan Pinjol Ilegal

Next Post
Polri Buka Saluran Pengaduan Penanganan Pinjol Ilegal

Polri Buka Saluran Pengaduan Penanganan Pinjol Ilegal

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terpopuler

Pusdokkes Polri Gagas Aplikasi Dokkes Presisi

Pusdokkes Polri Gagas Aplikasi Dokkes Presisi

7 April 2021
VIDEO: Nasib Apes Dua Pria Diberondong Kembang Api

VIDEO: Nasib Apes Dua Pria Diberondong Kembang Api

4 Januari 2021
Polres dan Pemko Tanjungbalai Operasi Yustisi dan Razia Jam Operasi THM

Polres dan Pemko Tanjungbalai Operasi Yustisi dan Razia Jam Operasi THM

13 Mei 2021

Berita Lainnya

Viral Supermarket di Jakarta Jual Ikan Cupang, Komentar Netizen Kocak

Viral Supermarket di Jakarta Jual Ikan Cupang, Komentar Netizen Kocak

10 Februari 2021

Cek Lagi Pernyataan Jokowi soal THR PNS 2021

8 Mei 2021

Chika Kesal Dituduh Tak Sopan ke Mayang, Ini Fakta Sebenarnya

30 Mei 2022

Lucinta Luna Pamer Wajah Barunya, Netizen Heboh!

4 Agustus 2022
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Citizen Journalism
© Copyright Netizenwatch Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Entertainment
  • Kehidupan
  • Berita
  • Ruang Maya
  • Realitas Negeri
  • Opini Kita

wpDiscuz